Skip to main content
Ilustrasi: Robertus Risky / Project Arek
Arek Kampus
Lawan Pelecehan Seksual di Kampus
Pelecehan seksual verbal bukanlah candaan. Pelecehan verbal sama bengisnya dengan bentuk pelecahan seksual lainnya. Bagi para korbannya, itu bisa menjadi pengalaman yang menakutkan. Pernahkah kalian mengalami hal seperti ini? Atau mungkin mendengarnya di sekitar kalian dan memilih diam?

KETIKA mendengar kata “pelecehan seksual”, banyak orang langsung membayangkan tindakan fisik, seperti sentuhan atau kekerasan. Padahal, pelecehan seksual juga bisa datang lewat kata-kata, tatapan, atau pesan yang tidak pantas. Pelecehan bisa terjadi di mana saja, di jalan, di kampus, di tempat kerja, bahkan di media sosial.

Parahnya, banyak korban yang bahkan tidak sadar bahwa yang mereka alami, termasuk pelecehan. Komentar tentang tubuh seseorang, siulan di jalan, atau pesan pribadi dengan nada genit, semuanya adalah bentuk pelecehan. Banyak yang menganggapnya lucu, padahal itu adalah pelanggaran terhadap martabat dan harga diri seseorang.

Bahkan di lingkungan kampus, hal-hal seperti ini masih sering terjadi. Kata-kata seperti “Ah, kamu terlalu sensitif” atau “Cuma becanda kok” menjadi alasan yang menutupi perilaku tidak pantas. Kita hidup di masyarakat yang masih sering membungkam korban dan menormalisasi pelecehan.

Padahal, bagi korban, setiap komentar dan tatapan itu meninggalkan bekas bukan di tubuh, tapi di pikiran. Salah satu bentuk pelecehan seksual yang paling sering terjadi adalah pelecehan verbal. Bentuknya bisa berupa siulan, komentar, panggilan bernada seksual, atau bahkan candaan yang tidak pantas.

Istilah catcalling mungkin sudah sering kita dengar. Tapi tidak semua orang sadar bahwa tindakan ini bisa membuat orang lain merasa takut, terancam, atau bahkan trauma. Data kasus kekerasan seksual dari Kementerian Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak KemenPPPA), sepanjang 2025 menunjukkan tren peningkatan.

Siapapun Bisa Jadi Korban

Dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) mencatat, pada 2025 sampai Desember ini, kekerasan seksual menjadi jenis kekerasan paling banyak dilaporkan, yakni 13.313 kasus. Disusul kekerasan fisik dan psikis, yakni 10.410 dan 9.535 kasus. Jumlah ini mungkin lebih banyak karena tak semua korban melapor. Kasus kekerasan seksual adalah fenomena gunung es.

Bayangkan jika setiap hari kamu harus melewati jalan yang sama, dengan siulan atau panggilan yang sama. Lama-lama, rasa takut itu bisa tumbuh menjadi kecemasan. Menurut beberapa penelitian psikologi, pelecehan seksual, bahkan yang tidak melibatkan sentuhan bisa menimbulkan efek jangka panjang pada kesehatan mental korban.

Mulai dari insomnia, kecemasan sosial, kehilangan rasa percaya diri, hingga trauma berkepanjangan. Bagi sebagian orang, peristiwa seperti itu bisa tampak kecil. Tapi bagi korban, itu bisa menjadi luka yang terus diingat setiap kali mereka melangkah di ruang publik.

Untuk memahami lebih apa yang dialami korban, kami berbincang dengan beberapa narasumber yang pernah mengalami pelecehan seksual. Kami memberikan informasi memadai kepada korban tentang pertanyaan yang berpotensi memicu rasa trauma. Demi menjaga privasi, identitas narasumber kami samarkan.

“Saya pernah mengalami pelecehan seksual di pasar. Pelakunya ibu-ibu. Dia siul-siul saya begitu,” ujar seorang mahasiswa Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS). 

“Dulu saya di-catcalling waktu SMA. Saya sempat cerita mama. Terus ke sahabat kalau di-catcalling sama tukang bangunan,” imbuh seorang mahasiswi.

Seorang mahasiswi lainnya mengaku menjadi korban pelecehan seksual verbal saat di kelas. “Awalnya dia minta nomor telepon. Ya sudah saya kasih. Ternyata dia tiba-tiba ditelponin dan kirim chat WA. Lama-kelamaan malah terus chat, termasuk di IG, lama-lama saya risih. Cukup mempengaruhi aktivitas saya sehari-hari,” ungkapnya.

Mengaku Tak Tahu Itu Pelecehan Seksual

Di sisi lain, kami juga mewawancarai pelaku. Beberapa orang yang pernah melakukan pelecehan verbal mengaku bahwa mereka dulu tidak sadar bahwa tindakannya salah. Mereka mengakui hanya ikut-ikutan teman, iseng, atau merasa itu hal biasa. Tapi kemudian menyesal setelah tahu dampaknya bagi korban.

“Dulu saya lakukan catcalling itu awalnya iseng, bercanda saja sama teman. Tapi keterusan,” kata seorang mahasiswa yang pernah melakukan catcalling. Mahasiswa yang lain juga mengaku pernah melakukan hal yang sama. “Namanya juga cowok, melihat cewek cantik, sepintas langsung godain. sepintas saja,” akunya.

Keduanya mengaku tidak mengetahui kalau catcalling itu adalah pelecehan seksual. Mereka menyesal karena baru mengetahui apa yang mereka lakukan pelecehan seksual dan merasa bersalah. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Korban Butuh Bantuan Bukan Penghakiman

Untuk melihat lebih jauh dari sisi akademis dan psikologis, kami berbincang dengan dosen Psikologi Komunikasi di Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya, Merlina Maria Barbara Apul. “Baik verbal, maupun non-verbal dampaknya itu besar. Semuanya sama. Dampaknya, aka nada trauma fisik, mental dan ada juga yang menyalahkan korban,” jelas Merlina.

Menyalahkan dan menghakimi korban atau victim blaming ini mengaitkan pelecehan seksual ini dengan aktivitas korban. Misalnya, dilecehkan karena keluar malam sampai cara berpakaian. Dampaknya, korban menjadi takut melapor. Kedua ada rasa malu ketika banyak orang yang tahu apa yang dialami korban. Pada kondisi tertentu, korban akhirnya memvalidasi dirinya memang salah.

“Korban tidak salah. Itu yang penting. Kedua korban harus memiliki teman bicara yang dianggap paling bisa dipercaya. Banyak korban yang enggan melapor karena ada sistem yang cenderung menyalahkan mereka,” imbuh Merlina.

Jika menjadi korban pelecehan atau orang sekitar kita mengalaminya, jangan pernah menghakimi korban. Dengarkan apa yang korban ceritakan dengan penuh empati. Merlina juga berharap media adalah dengan menggencarkan narasi yang tidak menormalisasi prilaku pelecehan seksual dalam bentuk apapun.

Pelecehan seksual bukan sekadar masalah perilaku, tapi juga cerminan dari bagaimana seseorang memandang dan menghargai orang lain. Dan komunikasi yang sehat adalah kunci untuk membangun rasa saling menghormati. Setiap orang berhak merasa aman, di jalan, di kampus, di dunia nyata maupun maya. Karena rasa aman adalah hak dasar setiap manusia.

Dan jika Anda atau orang sekitar Anda mengalami pelecehan seksual dalam bentuk apapun, carilah bantuan agar bisa ditangani dengan baik.

Tim Penulis: Sharen Carolina, Jeanifer Stella, Amos Martinus, Frederick Yonathan, Kerin Beatrik

*Artikel ini merupakan naskah produk jurnalistik audio (radio) untuk tugas Ujian Akhir Semester mata kuliah Penyiaran Digital, Semester 1, Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya. Naskah telah melalui proses penyuntingan dan penyesuaian oleh redaksi